detikInet
Siap-siap! Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren Kena PPN 11%
Kenaikan PPN 11% dari yang saat ini berlaku 10% itu tertuang dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) sudah disetujui DPR RI.
Senin, 14 Mar 2022 18:12 WIB