Indonesia memiliki target mencapai dekarbonisasi atau emisi nol persen pada 2060 atau lebih cepat dari itu. Caranya dengan menghindari penggunaan batu bara.
Sejak dibuka akses untuk ekspor batubara, tetap berjalan seperti biasa dan tidak memiliki akibat hukum seperti wanprestasi bagi jasa pengangkutan batubara.
Menuju transisi energi baru terbarukan (EBT) dan meninggalkan ketergantungan dengan batu bara, ternyata Indonesia masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam menghadapi transisi ke energi baru terbarukan (EBT).