Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Tan Kian kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait skandal dugaan korupsi di PT Asabri.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam. Pinangki hanya diam saat ditanya soal pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
Setelah 5 orang ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait Jiwasraya, sekarang pemeriksaan dilakukan kepada perusahaan aset manajemen atau manajer investasi.
Jaksa Pinangki dibebastugaskan dari jabatannya di Kejagung karena diduga terlibat kasus pelarian Djoko Tjandra. Komjak akan melaporkan masalah ini ke Jokowi.
Salah satu terdakwa korupso Rp 37 triliun menyebut-nyebut ia hanya melaksanakan perintah mantan Wapres Jusuf Kalla. Jadi skandal terbesar korupsi di RI.
Di Kejaksaan Agung selama ini sudah ada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, Khusus, Perdata, TUN, Pengawasan, dan Intelijen. Apa lagi yang akan ditambah?