Poster promosi acara pool party hingga pesta kembang api salah satu hotel di Samosir, Sumut, beredar. Polisi turun tangan mengecek kebenaran poster itu.
Polisi menetapkan GM Hairos Water Park sebagai tersangka. Selain itu, Propam juga memeriksa oknum-oknum di Polsek lokasi Hairos berada, yakni Pancur Batu.
Pihak Hairos Water Park mengakui kesalahannya karena tak menerapkan jaga jarak sehingga menimbulkan kerumunan pengunjung dalam kolam renang saat pandemi Corona.