Salah seorang korban bernama Rizki terlihat emosional dan merusak karangan bunga yang berjejer. Sebab, karangan bunga itu bertuliskan dukungan ke Indra Kenz.
Pengacara Didit Wijayanto Wijaya didakwa lakukan perintangan penyidikan korupsi LPEI. Didit disebut jaksa memberi arahan pada tujuh saksi agar tidak kooperatif.