Taipan Indonesia Kris Taenar Wiluan didenda 480.000 dolar Singapura atau setara Rp 5,1 miliar setelah mengaku bersalah atas tiga tuduhan kecurangan pasar.
Langkah ini dilakukan untuk memberi kemudahan dalam menggunakan gas bumi. Inisiatif ini juga dilakukan agar tetap relevan dengan pelanggan, pasar, dan bisnis.
Grab memberikan kesempatan kerja tak hanya untuk pekerja transportasi, tapi juga memperluas jangkauan pasar bagi usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).