Pilihannya menikahi seorang perempuan Konghucu telah memunculkan kembali perdebatan tajam tentang nikah beda agama. Tapi peristiwa ini justru membuat Nurcholish memilih membantu pasangan beda agama yang kesulitan untuk menikah.
KPK telah resmi mengirimkan memori PK untuk mementahkan putusan praperadilan Hadi Poernomo karena KPK meyakini bahwa telah terjadi penyelundupan hukum.