Rombongan anggota Komisi III DPR RI mendatangi PN Jakpus. Mereka sempat datang ke sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa anggota DPR Azis Syamsuddin.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali menangis dalam sidang dugaan suap terhadap penyidik KPK. Kali ini Azis sesenggukan saat membacakan pleidoi.
Sebelum eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju, anggota Polri bernama Agus Supriyadi mengaku pernah berniat mengenalkan dua temannya di KPK ke Azis Syamsuddin.
Maksur Husain mengaku menerima uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado terkait perkara Lampung Tengah. Maskur mengaku menerima uang bersama AKP Robin.
KPK angkat bicara soal alasan jaksa menuntut eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, 4 tahun dan 2 bulan bui serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.