Empat eks anggota DPRD Lampung Tengah divonis 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan karena menerima suap dari eks Bupati Mustafa.
Sekelompok massa menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau. Mereka mendesak agar pengangkatan pejabat eselon III dan IV dibatalkan karena dugaan nepotisme.
"WB, RSG dan HTO, dititipkan penahanannya di Rutan Polres Luwuk kemudian dibantarkan untuk isolasi mandiri karena terindikasi reaktif COVID-19," ujar Nawawi.