Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menyatakan perusahaan terdampak COVID-19 tetap wajib membayarkan THR ke karyawan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini kondisi ekonomi Indonesia saat ini sudah hampir normal dan menargetkan capai 7% di kuartal II. Pengamat nggak yakin.
Larangan mudik dan pengetatan perjalanan berimbas ke pengusaha bus. Organda Blitar menyebut potensi kerugian tiap perusahaan otobus (PO) sekitar Rp 50 juta/hari
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengajak masyarakat bangkit dari kondisi sulit dengan merealisasikan ide untuk bisnis.