detikNews
Diskotek hingga Panti Pijat di Jakarta Dilarang Beroperasi Selama Ramadan
DKI menerbitkan ketentuan operasional usaha pariwisata selama Ramadan. Diskotek hingga panti pijat yang berdiri sendiri dilarang beroperasi selama Ramadan.
Kamis, 23 Mar 2023 11:42 WIB