"Ternyata bukan bom. Benda yang menyerupai bahan peledak yang berisikan butiran mimis, lempengan besi, serta kabel ternyata tidak memiliki hulu ledaknya,"
Korsel menyatakan belum mendeteksi aktivitas mencurigakan dari Korut, setelah rezim komunis itu mengancam akan mengerahkan lebih banyak tentara di perbatasan.
Benda mencurigakan diduga bom ditemukan di atas jembatan flyover Simpang Surabaya, Banda Aceh, Aceh. Benda tersebut sudah diledakkan tim Brimob Polda Aceh.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU).
Pelaku seorang pria yang berjalan kaki, membuang tas yang digantung di pohon di trotoar Jl MH Thamrin. Pria itu lari ke arah Tanah Abang setelah membuang tas.