Wacana pemilihan kepala daerah level Gubernur dipilih langsung oleh Presiden menuai pro dan kontra. Isu ini muncul setelah revisi UU Daerah Khusus Jakarta.
Kinerja anggota DPR RI, khususnya Komisi Hukum, yang belakangan banyak menerima aduan rakyat yang diduga menjadi korban penyelewangan hukum banyak diapresiasi.
Menurut Waka MPRLestari Moerdijat, aturan hukum yang memberi perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga tak akan terwujud tanpa kepedulian pimpinan DPR.
Anggota DPRD DKI F-Gerindra Bhinneka Putra mengungkap ketimpangan sekolah negeri-swasta di DKI. Ia menyebut jumlah sekolah swasta lebih banyak dibanding negeri.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelantikan serentak gubernur terpilih akan digelar pada 7 Februari 2025. Jadwal tersebut untuk daerah yang tidak bersengketa.