detikNews
Pemerintah Harus Agresif Bebaskan WNI yang Dihukum Mati di Malaysia
Sebanyak 340 Warga Negara Indonesia (WNI) menghadapi hukuman mati di Malaysia. Pemerintah diminta jangan diam saja dan berusaha lebih agresif menyelamatkan warganya.
Sabtu, 21 Agu 2010 23:54 WIB







































