detikNews
Palu Artidjo dkk Ubah Vonis Bebas Hendrawati Jadi 7 Tahun Penjara
Adapun Bupati I Wayan Candra lebih dulu masuk penjara unHarahaptuk menjalani masa hukuman selama 15 tahun.
Rabu, 21 Jun 2017 14:56 WIB







































