Sambo dituntut bui seumur hidup terkait kasus pembunuhan Yosua. Anggota Komisi III DPR Johan Budi, mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum.
Ayah Brigadir N Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyoroti ekspresi Ferdy Sambo sejak awal sidang dakwaan hingga tuntutan yang tidak menunjukkan rasa bersalah.
Jaksa menilai Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa pun menyatakan motif pembunuhan tak lagi menjadi fokus.