detikNews
Obituari Eks Hakim Agung Adi: Gaji Rp 412, 'Dipecat' karena Bongkar Kolusi MA
Kiprah Adi di dunia peradilan mewarnai jagat hukum, dari membongkar kolusi di MA hingga ketokan vonis yang sangat keras. Gaji pertamanya berapa? Rp 412 perak!
Rabu, 12 Jan 2022 16:02 WIB