5 mahasiswa terdakwa kasus meninggalnya Ipda Erwin dan terbakarnya tiga anggota Polres Cianjur dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh divonis 9-12 tahun penjara.
Pria berinisial DS ditangkap polisi karena diduga mencuri tas milik keluarga pasien di RSUD Aceh Tamiang, Aceh. Aksi juru parkir tersebut terekam kamera CCTV.
IF (21) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan awak media, Senin (27/7/2020). Pemuda itu ditangkap karena tega mencabuli sepupunya sendiri.