Sembilan orang dari komplotan bandar sabu Letto cs, divonis hukuman mati di PN Palembang. Letto cs terbukti sebagai bandar narkoba lintas provinsi 9 Kg.
Alay selama empat tahun akhirnya berakhir di Pulau Dewata. Koruptor Rp 119 miliar itu sempat berganti KTP dan juga kabur ke Australia untuk melarikan diri.