Pengacara Habib Rizieq Syihab berpendapat bahwa kliennya tak cocok dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan bahwa dia tak pernah memberi izin gelaran acara yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 13 orang sudah diperiksa terkait swab test Habib Rizieq Syihab. Pemeriksaan akan dilanjutkan dan rencananya Senin depan naik ke tingkat penyidikan.
Pangdam Jaya bicara soal penurunan baliho dan 'bubarkan FPI'. Slamet Ma'arif mengingatkan, TNI didirikan ulama dan TNI jangan mau diadu domba dengan ulama.