detikNews
Putusan Nunun Harus Digunakan untuk Perkuat Bukti Jerat Miranda
Vonis 2 tahun 6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nunun Nurbaetie bisa memperkuat pembuktian dalam perkara Miranda Gultom. KPK diminta menggunakan kesaksian Nunun untuk menjerat Miranda dan sponsornya.
Kamis, 10 Mei 2012 09:32 WIB







































