detikNews
Total Rp 425 Juta, Ini 3 Transfer Suap 'Sapi-Kambing' Panitera
Tarmizi berharap mendapatkan uang Rp 750 juta untuk mengurus suatu perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selasa, 22 Agu 2017 14:52 WIB







































