Pemerintah masih akan memberikan bantuan saat iuran BPJS Kesehatan naik. Dana subsidi telah disiapkan bagi peserta BPJS kelas III untuk tahun 2020 dan 2021.
"Prinsipnya secara substansi kita harus paham dulu soal Perpres itu, apalagi nanti akan banyak pertanyaan dari masyarakat," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Pujiyono, menilai menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat dan mengangkangi hukum.