detikNews
Pekerjakan Gadis ABG Jadi LC, Pemilik Karaoke di Semarang Ditangkap
Seorang pemilik karaoke di Semarang, Raka Pradi W (23), ditangkap polisi karena mempekerjakan gadis di bawah umur. Gadis itu dipekerjakan sebagai pemandu lagu.
Rabu, 19 Agu 2020 16:23 WIB







































