detikNews
Pelanggan PSK di Prancis akan Didenda Rp 57 Juta
Parlemen Prancis telah meloloskan sebuah UU yang menghukum pengguna layanan pekerja seks komersial (PSK) dengan denda mencapai setara dengan Rp56,4 juta.
Kamis, 07 Apr 2016 10:35 WIB







































