Kemenkumham RI menyerahkan jenazah pertama yang teridentifikasi dari kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Keluarga mendapat santunan sebesar Rp 36 juta.
Ditjenpas kembali menyerahkan 3 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Tiga korban tersebut yakni Kusnadi, Bustanil Arifin dan Alfin.