KPK mengacu pada PP 29/2006 sebagaimana telah diubah dengan PP 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
Juru bicara TKN Pemilih Muda Fanta HQ Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi, membantah cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sebagai produk politik dinasti.