detikNews
Langgar Prokes, Bar di Yogya Ini Disegel 3x24 Jam
Satpol PP DIY menutup satu tempat hiburan dan bar di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta, selama 3x24 jam. Tempat hiburan itu tiga kali melanggar prokes.
Kamis, 17 Des 2020 16:41 WIB