detikNews
KY Nilai Perpu Tidak Langgar Konstitusi dan UU
Meskipun mendapat reaksi keras dari Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial tetap maju terus mengajukan draft Perpu tentang seleleksi ulang hakim agung kepada presiden.
Rabu, 25 Jan 2006 20:20 WIB







































