detikNews
Banding Ditolak, Miranda Tetap Dihukum 3 Tahun Bui
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Miranda Swaray Gultom. Miranda tetap dihukum 3 tahun penjara.
Rabu, 23 Jan 2013 13:39 WIB







































