Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan semua terpidana, termasuk koruptor, berhak mendapatkan remisi. KPK menyebut remisi merupakan kewenangan Kemenkumham.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pemerasan 64 sekolah SMP di Indragiri Hulu, Riau. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.