"Untuk closed bill hampir tidak pernah (terjadi), tamu bisa keeping card, kalau tunai bisa membayar DP 50 persen, tidak closed bill," kata server kafe Olivier.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka wacana untuk menurunkan besaran uang muka (Down Payment) kendaraan bermotor. Dari semula 15 hingga 20 persen menjadi 0%.
Dengan DP yang lebih rendah maka akan ada kenaikan pada besaran cicilan secara bulanan. Kenaikan besaran cicilan masih pada rentang yang terjangkau masyarakat.