Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut ada 4 WNI di Amerika Serikat (AS) yang ditangkap oleh otoritas AS di tengah semakin ketatnya kebijakan Trump.
Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diumumkan oleh pengusaha Amerika Serikat (AS) melonjak ke level yang tidak terlihat sejak dua resesi terakhir.