detikNews
Ancam dan Lempari Rumah Brimob, 2 Preman di Makassar Ditangkap
Dua orang preman, Agus (36) dan Jufri (30), ditangkap atas aksi pengancaman dan perusakan rumah milik seorang personel Brimob di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 04 Apr 2020 16:49 WIB