detikNews
Kasus Suap-Gratifikasi Rp 83 M, Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara
            Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.         
         
            Selasa, 02 Mar 2021 22:09 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            