Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum dalam rangka pemulihan ekonomi.
Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggugat Keputusan Mendikbud (dulu Menristek Dikti) soal pengangkatan Majelis Wali Amanat (MWA) UI 2019-2024.