KPK sebut banyak kasus korupsi dana desa gegara kepala desa atau lurah hingga perangkatnya lemah administrasi. Jika tersandung karena faktor itu, ini saran KPK.
Pertama, korupsi sistemik yang bermula dari kebijakan level pemda hingga ke desa seperti kasus penangkapan kepala desa dan Bupati Probolinggo, Jawa Timur.