detikFinance
Tak Boleh Disewakan, Rumah WNA di RI Boleh Diwariskan
Meski tak bisa disewakan, namun banyak kelebihan lain yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang telah membeli rumah di Indonesia.
Rabu, 20 Apr 2016 08:47 WIB







































