Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi syarat usia calon pimpinan KPK.
Upaya konstitusional Novel Baswedan, untuk mengubah syarat batas usia calon pimpinan KPK selesai sudah. Gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kandas.