PA 212 meminta MPR menggelar sidang istimewa berehntikan Jokowi. PBB menilai tuntutan itu keliru karena tidak termasuk dalam syarat pemberhentian presiden.
"Kami sudah meminta korlap memperhatikan protokol COVID-19 tentunya, seperti menggunakan masker, jaga jarak. Di sini dilakukan rapid test," kata AKP Supriyanto.
Komnas Perempuan mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar RUU TPKS segera disahkan. Komnas Perempuan menyinggung parpol yang masih menolak.
Kata 'madrasah' disebut tak tercantum dalam Draf revisi UU Sisdiknas yang bocor ke publik. PPP menilai tidak adanya frasa ini merupakan bentuk diskriminasi.