Pemerintah telah mencairkan anggaran untuk Perum Bulog Rp 16,6 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk penyerapan gabah kering panen (GKP) atau setara beras.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan ini sudah melalui pembahasan dengan DPR.