detikNews
RUU TPKS Akomodir Hak Perlindungan hingga Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
RUU TPKS mengakomodasi hak korban kekerasan seksual. Adapun hak itu yakni penanganan, perlindungan, dan pemulihan.
Jumat, 01 Apr 2022 17:06 WIB







































