BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan hujan untuk wilayah Jakarta periode 14-17 Januari 2026. Diperkirakan terjadi hujan dengan intensitas ringan-sedang.
Pemilik mobil dan motor bisa mengajukan keringanan pajak sesuai dengan kondisi kendaraannya. Berikut ini jenis kendaraan yang bisa diberikan pengurangan pajak.