Irjen Napoleon Bonaparte melaporkan tiga hakim PN Jakpus yang mengadili kasus suap red notice Djoko Tjandra ke KY dengan dugaan pelanggaran kode etik perilaku.
Mantan Ketua KY Busyro Muqoddas dan Suparman Marzuki mengirim surat ke KY untuk menyoroti seleksi calon hakim agung yang tengah berlangsung saat ini oleh KY.
Pinangki Sirna Malasari akhirnya dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang. MAKI mengungkap hingga hari ini Pinangki masih berstatus sebagai jaksa dan belum dipecat.
Terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, akhirnya dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang setelah menuai banyak sorotan. Begini potretnya.