Suntik mati TV analog jilid kedua berlaku paling lambat 25 Agustus 2022. Untuk menikmati siaran TV digital bisa dilakukan tanpa menggunakan set top box (STB).
Kominfo memperbarui daftar TV digital yang sudah mengantongi sertifikasi alias resmi. Dengan TV digital ini, masyarakat tidak perlu lagi pakai set top box.
Kominfo memutuskan menerapkan Analog Switch Off (ASO) secara tahapan berganda. Cek apakah perangkat televisi kalian sudah mendukung siaran digital atau belum.
Cabai merah kerap menjadi penyumbang inflasi volatile goods. Perlu disikapi dengan beberapa kebijakan di antaranya konektivitas antarwilayah dan subsidi pupuk.