Penyidik dan Mantan Kapolres Jombang Segera Disidangkan
13 anggota penyidik Polsek Bandarkedungmulyo dan Polres Jombang yang diduga salah tangkap terkait kasus pembunuhan mayat di kebun tebu Jombang segera disidangkan.
Jumat, 26 Des 2008 17:07 WIB







































