detikNews
Pengacara Sebut Tuntutan Artha Meris 4,5 Tahun Terlalu Berat
Pengacara Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon keberatan dengan tuntutan jaksa terhadap kliennya yakni 4,5 tahun penjara. Tuntutan Meris dianggap terlalu berat.
Kamis, 06 Nov 2014 14:31 WIB







































