Sebanyak 92 narapidana dipindahkan dari Rutan Kelas IA Salemba, Jakarta Pusat, ke luar Jakarta karena mengalami kelebihan kapasitas lebih dari dua kali lipat.
Delapan napi kabur dari Rutan Kelas II B Muaralabuh Sumbar. Para napi itu kabur saat para penghuni dan petugas sedang salat Isya dan Tarawih berjemaah.
Dewas KPK memberikan sanksi etik ringan ke tiga petugas lapas KPK. Ketiga penjaga rutan itu diketahui menemui narapidana koruptor di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Aneka benda terlarang ditemukan petugas saat menggeledah sejumlah sel hunian narapidana di Rutan Bandung. Petugas menyita barang bukti hasil temuan itu.
Pandemi membuat Rutan Medaeng harus menerapkan strategi yang tepat agar warga binaannya tetap dalam keadaan baik. Salah satunya adalah asimilasi di rumah.