detikNews
Anggota TNI Pengeroyok Jusni Dituntut 2 Tahun Bui, KontraS: Oditur Melantur
Sebelas prajurit TNI yang mengeroyok Jusni dituntut dengan hukuman 1-2 tahun penjara. KontraS menyesalkan tuntutan dari oditur militer karena terlalu ringan.
Kamis, 19 Nov 2020 11:11 WIB