detikNews
KPK Setor Rp 2,2 M ke Kas Negara dari 2 Terpidana Kasus Jasindo
KPK melakukan penyetoran ke kas negara sebanyak Rp 2,2 miliar. Uang berasal dari terpidana kasus Jasindo, Solihah dan Kiagus Emil.
Jumat, 18 Mar 2022 08:53 WIB